A. Pengertian rumah
1.1 Pengenalan rumah tinggal
Rumah adalah sesuatu bangunan yang tidak dapat di
pisahkan dari kehidupan manusia karena rumah merupakan kebutuhan primer bagi
manusia sebagai tempat berlindung
manusia dari berbagai gangguan dari luar,
salain itu kalau kita lihat dari beberapa pengertian rumah juga berfungsi
sebagai tempat tinggal atau hunian, tempat manusia melangsungkan kehidupannya,
tempat manusia berumah tangga dan sebagainya.
Rumah
tinggal juga terdiri dari beberapa jenis antara lain: Rumah Susun
(Flat), Rumah Kota (Town House), Rumah berpekarangan Dalam (Patio House), Maisonet (Maisonette),
Rumah teras bertingkat (Terrace House), Rumah Gandeng (Row House), Rumah tunggal ( detached houses ), Rumah kopel ( semi
detached houses ), Rumah deret ( row houses ), Rumah tipe Maisonettee danApartemen.
A.
Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan
sarana pembinaan keluarga. (UU No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan
Permukiman)
B.
Rumah merupakan tempat berlindung dari pengaruh luar manusia, seperti iklim,
musuh, penyakit, dan sebagainya. Untuk dapat berfungsi secara fisiologis, rumah
haruslah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, seperti listrik,
air bersih, jendela, ventilasi, tempat pembuangan kotoran dan lain-lain.
(Koesputranto, 1988)
C.
Rumah merupakan suatu bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan
kehidupannya. Di samping itu, rumah juga merupakan tempat berlangsungnya proses
sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma dan adat
kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat. (Sarwono dalam Budihardjo,
1998 : 148)
D.
Dalam arti umum, rumah adalah bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama
jangka waktu tertentu. Rumah bisa menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan,
namun tempat tinggal yang khusus bagi hewan biasa disebut sangkar, sarang, atau
kandang. Dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep
sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti
keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur, beraktivitas, dan lain-lain.
(Wikipedia, 2010)
E.
Elemen terpenting dari pembentukan suatu perumahan adalah rumah itu sendiri.
Rumah dapat diartikan sebagai tempat
untuk berumah tangga, tempat tinggal/alamat, lokasi tempat tinggal, bagian dari
eksistensi individu/keluarga (terkait dengan status, tempat kedudukan,
identitas), bagian dari kawasan fungsional kota, investasi (keluarga atau
perusahaan), sumber bangkitan pergerakan (trip production), ruang untuk
rekreasi, ruang yang digunakan untuk menjalin kehidupan keluarga, serta wadah
sebagai batas privasi. (Anonimous, 2008)
F.
Pengertian rumah bagi seseorang bisa mengandung dimensi yang luas. Rumah adalah
keluarga dengan budaya internal beserta sejarahnya serta lingkungan alam,
masyarakat dengan budaya lokal.(Allenda, Leonardiansyah : 1)
G.
Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan
sarana pembinaan keluarga. (Musthofa, Bisri. 2008 : 64)
H.
Dalam pengertian yang luas, rumah bukan hanya sebuah bangunan (struktural),
melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang
layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat. Rumah dapat
dimengerti sebagai tempat perlindungan, untuk menikmati kehidupan, beristirahat
dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan
pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan
keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan
tetangganya, dan lebih dari itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan,
kebahagiaan, dan kenyamanan pada segala peristiwa hidupnya. (Frick, 2006 : 1)
I.
Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal (Kamus Bahasa Indonesia, 1997).
Kebutuhan akan dapat berlindung sebenarnya termasuk kebutuhan yang utama,
selanjutnya karena manusia tidak lagi hidup secara berpindah-pindah, maka
mereka memerlukan tempat tinggal yang tetap, yang sekarang bisa disebut rumah.
(Juhana, 2000 : 31)
J. Rumah merupakan sarana pengaman bagi diri
manusia, pemberi ketentraman hidup, dan sebagai pusat kehidupan berbudaya. Di
dalam rumah dan lingkungannya itu, dibentuk dan berkembang menjadi manusia yang
berkepribadian. (Juhana, 2000 : 31)
B. Latar Belakang
Rumah adalah tempat manusia berlindung dari berbagai
macam gangguan yang datang dari alam baik itu dari binatang ataupun iklim
setempat. Kehidupan manusia pada zaman dahulu cenderung tinggal di bawah pohon
sebagai tempat berlindung dari sengatan matahari, Didalam goa dan di balik
batu. Namun dari tahun ketahun karena manusia selalu berkembang dan
teknologipun semakin modern, sampai sekarang pembangunan rumah pun berkembang
pesat karena kebutuhan akan tempat tinggal sangat tinggi.
C. Tujuan Rumah Tinggal
Rumah
merupakan tempat berlindung dari pengaruh luar manusia, seperti iklim, musuh,
penyakit, dan sebagainya. Namun tujuan rumah tidaklah lepas dari fungsinya,
antara lain:
A.Turner (dalam Jenie,
2001 : 45), mendefinisikan tiga fungsi utama yang terkandung dalam sebuah rumah
tempat bermukim, yaitu :
1.Rumah
sebagai penunjang identitas keluarga (identity) yang diwujudkan pada kualitas hunian atau
perlindungan yang diberikan oleh rumah. Kebutuhan akan tempat tinggal
dimaksudkan agar penghuni dapat memiliki tempat berteduh guna melindungi diri dari
iklim setempat.
2.Rumah sebagai penunjang kesempatan
(opportunity) keluarga untuk berkembang dalam kehidupan sosial budaya dan
ekonomi atau fungsi pengemban keluarga. Kebutuhan berupa akses ini
diterjemahkan dalam pemenuhan kebutuhan sosial dan kemudahan ke tempat kerja
guna mendapatkan sumber penghasilan.
3.Rumah
sebagai penunjang rasa aman (security) dalam arti terjaminnya keadaan keluarga
di masa depan setelah mendapatkan rumah. Jaminan keamanan atas lingkungan
perumahan yang ditempati serta jaminan keamanan berupa kepemilikan rumah dan
lahan (the form of tenure).
Secara
garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang
layak dan sehat bagi setiap manusia (Doxiadis dalam Dian, 2009), yaitu:
Ø Rumah
harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
Ø Rumah
harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusi.
Ø Rumah
harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
Ø Rumah
harus melindungi manusia dari gangguan luar.
D. Jenis- Jenis Rumah Tinggal
Jenis Rumah
Menurut
Richard Untermann & Robert Small (1986) dalam dalam buku Perencanaan
Tapak untuk Perumahan, maka ada beberapa tipe perumahan antara lain:
A. Rumah Tinggal Tunggal/ Detached
Rumah tinggal tunggal
atau rumah terpisah adalah rumah tinggal yang berdiri sendiri. Rumah tinggal tunggal
dipakai biasanya hanya untuk satu keluarga dan jarak antar rumahnya berjauhan.
Selain itu cottage, villa, bungalow, dan mansion juga termasuk dalam kelompok
rumah tinggal tunggal. Rumah tinggal tunggal dibangun diatas tanah yang
besarnya lebih besar dari bangunannya. Rumah tersebut dikelilingi oleh halaman
atau yard
.
B. Rumah Tinggal Koppel ( Semi Detached )
Rumah Tinggal
kopel adalah Rumah Tinggal Tunggal yang di sekat sama besar antara Kiri dan Kanan, biasanya rumah tinggal
kopel ini untuk disewakan pemiliknya untuk menghemat lahan bangunan.
C. Rumah
Kota (Town House)
Adalah sama
seperti rumah gandeng dengan penambahan tempat parkir di dalam bangunannya.
Parkir di bagian dalam memerlukan halaman depan yang lebih lebar (untuk menampung
pengemudi dan jalan masuk dan ruangan bagian dalam untuk kegunaan tertentu) dan
kadang-kadang dibuat dengan suatu kedalaman kira-kira 150 feet. Rumah kota
menawarkan kenyamanan yang tinggi untuk sebuah keluarga tunggal kecuali bila
dibuat tanpa halaman samping.
D. Rumah
Susun (Flat)
Rumah yang flesibel, yaitu mampu
menyesuaikan berbagai konfigurasi. Kerugian utama rumah susun adalah BC yang
mengurangi unit-unit yang dapat diorientasikan ke permukaan tanah. Rumah susun
umumnya berisi ganda, artinya mempunyai ruang-ruang yang berada di luar pada
unit-unit tersebut.
E. Rumah
berpekarangan Dalam (Patio House)
Adalah suatu variasi pada rumah
"ranch” berlantai satu tradisional. Dengan pintu masuk di bagian
tengah, ruang tamu terletak pada sisi dan ruang-ruang tidur pada sisi lainnya.
Untuk menyesuaikan pada bidang tanah yang sempit, bentuk tersebut
"dibengkokkan” dan ruang-ruang pribadinya dikitari oleh pemagaran. Dengan
menghilangkan halaman-halaman samping dan depan, rumah "ranch” tersebut
kini menjadi rumah berpekarangan dalam (patio).
F. Maisonet
(Maisonette)
Adalah sebuah tipe standar dari bangunan berkapasitas tinggi dan bertingkat
rendah. Yang telah sipergunakan secara luas di seluruh dunia. Dikatakan
berkepadatan tinggi karena merupakan suatu penumpukan vertikal maksimum dari
sebuah unit berlantai dua di atas unit bangunan lainnya, dengan dua tahapan
tangga untuk lantai utama dari unit yang terletak lebih atas.
G. Rumah
teras bertingkat (Terrace House)
Rumah gandeng dan berpekarangan dalam dapat saja dibuat menjenjang ke atas
maupun ke bawah sebuah perbukitan guna meningkatkan arah pandangan, dan
memberikan orientasi yang lebih baik, juga memungkinkan taman-taman atau
teras-teras di atas atap-atap dari unit-unit di bawahnya.
H. Rumah Gandeng (Row Houses)
Rumah gandeng berasal dari rumah
berlantai dua tradisional yang terletak di atas sebidang petak yang sempit..
Fung-fungsi "tempat tinggal” dasarnya terletak pada lantai bawah: meliputi
ruang tamu, ruang makan, dapur, kamar mandi kecil dan kemungkinan sebuah ruang
belajar.
Rumah : jenis, garis sempadan, syarat
& kegunaannya
Sesuai hirarki kebutuhan dari Abraham Maslow, setelah manusia terpenuhi
kebutuhan jasmaniahnya ( sandang, pangan dan kesehatan ), maka kebutuhan akan
rumah merupakan salah satu motivasi untuk mengembangkan kehidupan yang lebih
baik dan tinggi. Dengan memiliki rumah, walaupun kecil, secara hakiki pemilik
telah menguasai ruang yang dapat diatur sesuka hatinya, sesuai seleranya. Ruang
tsb akan memberikan respon terhadapnya, artinya dapat tercipta suasana timbal
balik dan saling menghidupkan. Dengan demikian, suasana home telah
tercipta pada house tsb. Bukan lagi sekedar menghindari hujan dan panas,
tetapi memberikan ketenangan, kesenangan, bahkan kenangan akan segala peristiwa
dalam kehidupannya.
Karena rumah telah menjadi satu dengan hidupnya, maka tercipta mikro kosmos
( rumah dan suasananya ) terpadu dengan makro kosmos ( lingkungan kota, daerah,
negara, dunia, alam ), secara harmonis yang saling mempengaruhi. Hubungan yang
tidak serasi akan mengakibatkan ketidaktenangan dan ketidakstabilan hidup.
Menyadari hal tersebut, disepakati untuk membangun rumah untuk memenuhi
kebutuhan rakyat banyak. Untuk membangun rumah yang layak, sehat untuk dihuni,
berikut ini dasar2 perencanaan rumah dari segi bentuk, jenis, serta aturan tata
kota untuk membangun rumah tinggal :
Rumah berdasarkan
bentuk penggunaannya
- Rumah tunggal :
punya satu pintu bebas dengan jalan masuk sendiri, misalnya rumah di
kota, villa
- Rumah majemuk :
punya beberapa pintu masuk
- Rumah berpindah
tempat : misalnya trailer pada rumah mobile
|
Rumah bukan tempat tinggal : misalnya rumah yang
bersifat darurat, non permanen, untuk menanggulangi keadaan darurat, akibat
bencana alam
Rumah berdasarkan
jenisnya
Rumah tunggal. Berdiri sendiri dalam persil, terpisah
dengan rumah di sebelahnya. Tingkat privasi & kenyamanannya yang tertinggi.
Rumah deret. Ingat rumahnya Huxtable di Cosby Show
juga seperti ini. Rumah- rumah di Eropa & Amerika ini diikuti sebagian
pemukiman elit di Indonesia.
- Rumah tunggal ( detached houses
) : rumah berdiri sendiri pada persil, terpisah dengan rumah di
sebelahnya.
- Rumah kopel ( semi detached houses
) : rumah yang umumnya berada pada satu persil, satu bangunan terdiri
dari 2 unit rumah dengan satu atap.
- Rumah deret ( row houses ) :
jenis hunian yang unitnya menempel satu sama lain, umumnya maksimal 6 unit
berderet.
- Rumah tipe Maisonettee : terdiri 2
lantai, bisa berupa satu unit tersendiri, bisa berderet, dapat berada
dalam massa yang besar, umumnya lantai satu untuk kegiatan umum ( ruang
tamu, keluarga, makan, dapur ) dan lantai 2 khusus ruang tidur. Luas
bangunan antara 40-70 m2 ( jumlah luas lantai atas dan bawah ).
- Luas persil antara 45 – 165 m2.
Kecuali untuk persil di sudut, dapat ditambah pada sisi sejajar dengan jalan
samping, sesuai ketentuan minimum lebar GSB ( Garis Sempadan Bangunan ).
- Apartemen : bangunan besar bertingkat
banyak, terdiri unit2 hunian, setiap unit terdiri 1 – 3 lantai.
- Rumah inti : hanya terdiri ruang2
pokok ( tidak lengkap ) yaitu ; WC, kamar tidur, dapur dan satu ruang
serbaguna, yang perkembangannya di kemudian hari dilakukan penghuni
sendiri sesuai arahan dari pengelola. Luas minimum 12 m2, dimungkinkan
pengembangannya menjadi rumah sederhana lengkap seluas minimum 36 m2.
Rumah sub inti : hanya terdiri kamar mandi/ WC dan satu ruang serbaguna.
- Rumah tumbuh : rumah yang dibangun
secara bertahap sesuai kemampuan penghuni, tetapi denah keseluruhannya
telah dirancang.
- Rumah berjenjang ( terrace house )
: memiliki taman, umumnya bertingkat, dibangun pada tapak yang berlereng/
miring.
- Rumah spit level ( Spit level
house ) : memiliki mezanin untuk ruang keluarga dan ruang tamu
terpisah lantainya, tapi secara split.
- Court houses : rumah yang mengelilingi satu ruang terbuka di tengah, rumah yang
beratrium.